Sampai akhir acara, terkumpul uang tunai Rp 504.941.000, belum termasuk barang-barang berharga yang didonasikan warga, seperti emas, berlian, dan lain-lain
Keluarga korban tidak terima dengan pasal yang dipakai oleh jaksa. Mereka menganggap jaksa salah pasal dalam mendakwa penabrak eks pemain PSIM Jogja itu.