Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut membayar uang pengganti Rp 5,6 T dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).