Imlek jatuh pada Minggu 22 Januari 2023. Adapun Senin (23/1) ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Apakah karyawan swasta wajib cuti juga? Ini penjelasannya.
Saat ini banyak yang mempertanyakan apakah hari Senin, 23 Januari 2023 merupakan cuti bersama Imlek dan menjadi hari libur atau tidak. Cek faktanya di sini.