Polda Jatim menggeledah Gedung Wismilak Surabaya terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik hingga korupsi. Pihak Wismilak klaim sudah membeli gedung tersebut.
Wismilak menegaskan, gedung yang digeledah Polda Jatim telah dibeli secara sah pada 1993. Berikut penjelasan lengkap manajemen PT Wismilak Inti Makmur Tbk.