Kasus pembunuhan berencana oleh komplotan dukun pengganda uang asal Sukabumi yang membunuh dua orang pasien menggunakan zat beracun sianida akhirnya divonis.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengungkapkan penyebab tawuran di Tamsis Jogja. Tawuran tersebut melibatkan kelompok PSHT dengan Brajamusti.