Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, divonis hukuman penjara 14 tahun dan denda Rp 500 juta.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun pejara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Saiful mengetahui istrinya selingkuh dengan Satir, tetangganya selama kerja jadi TKI di Malaysia. Saiful lalu membeli air softgun untuk menghabisi Satir.