Tanggal 27 November ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Pilkada 2024. Berikut link download surat edaran libur Pilkada 2024 dari Kemnaker RI.
Serikat pekerja Sritex Group menyuarakan kekecewaannya usai MA menolak permohonan kasasi perusahaan atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang.