Polisi membekuk dua wanita berinisial PP (26) dan DS (30) di Bekasi. Keduanya diduga mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu.
Seorang maling di Bantul akhirnya ditangkap usai hampir 7 bulan bersembunyi. Ia dibekuk usai diminta pacarnya untuk bertemu, yang ternyata polwan menyamar.