Asniati, guru TK di Muaro Jambi, mengaku pensiunnya terkesan dipersulit. Karena itu dia terkejut ketika diminta mengembalikan uang gaji hingga Rp 75 juta.
Pensiunan PNS Dosen USU Sudjono dituntut 3 tahun penjara karena menggunakan surat palsu untuk menguasai harta warisan Rp 20 miliar. Sidang digelar di PN Medan.