China diamuk Corona. Namun seiring pencabutan aturan ketat 'Zero-COVID', warga di Chongqing tetap boleh bekerja normal meski mengalami gejala serupa COVID-19.
Pelaku pelecehan yang berujung dipersekusi di kampus Gunadarma, T (18), melapor ke polisi terkait persekusi yang dialaminya. Polisi kini mendalami laporan itu.
Terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), dipindahkan ke Solo. Sebelumnya Bambang Tri sudah lebih dulu dipindah ke Solo.