Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. Sambo lantas meminta dibebaskan dari tuntutan.
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Keduanya akan menyampaikan nota pembelaan hari ini.
Pengacara Kuat Ma'ruf dalam nota pembelaannya membantah perselingkuhan istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan ajudan Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo curhat saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya. Sambo merasa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Para korban Indosurya berangsur-angsur meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, teriakan para korban juga masih terdengar di lobi utama PN Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus sengketa tanah yang dipersoalkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih.