Bamsoet dukung PPHN sebagai panduan pembangunan nasional. Ia ajukan empat opsi implementasi tanpa amandemen UUD, menekankan pentingnya kesadaran politik.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.