Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana BOS sebesar ratusan juta rupiah. Dua orang ditangkap terkait kasus korupsi tersebut.
Fachri Albar ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba, ini adalah kasus ketiganya. Penangkapan terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 20 April 2025.
ST (53), guru yang mencabuli tiga muridnya SD di Sumenep divonis 14 tahun pidana penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 17 tahun penjara.
Polri menindak tegas AKBP Fajar Widyadharma LS terkait kasus narkoba dan asusila. Fajar telah dicopot dari jabatan Kapolres Ngada dan kini berstatus tersangka.
Oktober 2025 tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama. Masyarakat hanya bisa menikmati akhir pekan dan beberapa hari besar nasional dan internasional.