Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan sanksi permintaan maaf itu sudah sebagai sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh Dewas KPK. Ini solusinya.
Berikut ini profil lengkap Prof Koentjoro, sosok guru besar UGM dari Fakultas Psikologi yang mengaku dapat pesan WA berisi caci maki usai 'Kampus Menggugat'