Polresta Sidoarjo ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Seorang pria ditangkap dengan barang bukti satwa langka dan ponsel untuk transaksi ilegal.
Polisi menangkap Benny Syafrizal (41), pelaku penjualan satwa liar berupa dua ekor siamang di Kota Jambi, Jambi. Pelaku menjual siamang jantan di media sosial.
Pemerintah salurkan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay. Cek status dan cara pencairan dana di kantor pos dengan langkah mudah dan dokumen yang diperlukan.