Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Kades Kradinan, Eko Sujarwo, karena korupsi. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp539 juta.
Dokter Tim PSM Makassar, Hardiansyah Muslimin, mendapat teguran keras dari Komdis PSSI karena selebrasi berlebihan saat pertandingan melawan Barito Putera.
Mantan Ketua LPD Intaran, I Wayan Mudana, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus korupsi penggelapan dana LPD sebesar Rp 1,6 miliar