Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jepara pria berinisial AJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap santriwati berusia 18 tahun.
Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (31/3/2026).