Tak hanya menjadi destinasi wisata yang sip, Desa Tenganan juga patuh menjaga warisan leluhur melalui awig-awig. Salah satunya, warga dilarang poligami.
Bangkai hiu paus atau hiu tutul yang terdampar di pesisir Pantai Yehkuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, diputuskan tidak dinekropsi.
Bendesa Adat Kelating I Dewa Made Maharjana kewalahan menangani sampah dari TPA Mandung. Lahan eks galian C di desa itu penuh sampah dengan alat berat yang tua.