Pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Namun riuh-riuh pesta demokrasi tersebut telah mulai terasa pada saat ini di Kabupaten Bandung.
13 bidang tanah di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, yang pemiliknya menolak besaran uang ganti rugi (UGR) Proyek Tol Jogja-Solo bakal segera dieksekusi.
Pemprov Riau resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU), di Pulau Rupat. Aktivis lingkungan pun mengapresiasi langkah itu.