Kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya. Sang kuasa hukum mengungkap bahwa kuku Brigadir J telah dicabut.
Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes dinonaktifkan. Pihak keluarga Brigadir J mengucap terima kasih karena aspirasinya dipenuhi.
Komnas HAM telah mengantongi informasi mengenai jenis luka yang ada di jasad Brigadir J. Nantinya, Komnas HAM akan menguji data temuan itu kepada para ahli.