Polri mengungkap alasan di balik penonaktifan Kepala Biro (Karo) Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga transparansi dan objektivitas tim khusus Kapolri dalam mengusut kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan kedua, Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi" kata Dedi.
Kapolri juga meminta tim khusus yang telah dibentuk bekerja profesional dengan pembuktian ilmiah. Sementara pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Tim khusus Kapolri, diungkap Dedi, terus bekerja secara maksimal. Seperti kemarin, tim khusus menerima kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Perkembangan kasus penembakan Brigadir Yoshua, akan dilakukan autopsi ulang. Tim Khusus Kapolri juga telah menemukan rekaman CCTV terkait kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Kami sudah menemukan CCTV dan bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus, nanti akan dibuka apabila serangkaian proses telah dilakukan," ujarnya.
Tanggapan Keluarga Brigadir Yoshua
Pihak keluarga dan pengacara Brigadir Yoshua menyampaikan terima kasih karena penonaktifan kedua anggota Polri tersebut. Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya bersyukur dan mengapresiasi Kapolri yang mendengarkan permintaan pihak Brigadir Yoshua.
Sebelumnya, pihak Brigadir Yoshua meminta kepada Kapolri agar menonaktifkan orang-orang yang diduga terkait kasus penembakan ini. Tujuan usulan penonaktifan itu, kata Kamaruddin, agar Polri bisa bekerja secara objektif dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik, maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktifkan dulu supaya penyidik bisa objektif, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," katanya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2022).
Lanjutnya, jika memang mereka yang dinonaktifkan ini tidak terlibat kasus, maka bisa kembali aktif dan hak-haknya bisa dipulihkan.
(irb/irb)