Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dari 11% jadi 12% di 2025 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Berikut penjelasan Kementerian Keuangan.
DPRD berharap upah minimum (UMP) Bengkulu tahun 2025 naik sebesar 20 persen dibanding tahun ini. Dengan kenaikkan itu bisa mendorong kesejahteraan buruh.