Polda DIY memeriksa 4 saksi dalam kasus sertifikat tanah milik Komaridin di Maguwoharjo dan Wedomartani Sleman yang tiba-tiba beralih nama dan jadi agunan bank.
Herman Budiyono mengajukan pledoi setelah dituntut 4 tahun penjara karena menguras rekening perusahaan warisan. Empat poin pembelaan disampaikan di pengadilan.