Ilmuwan berupaya mengulur waktu terjadinya kiamat karena bencana alam, kerusakan lingkungan, maupun wabah penyakit dengan berbagai rekayasa teknologi dan sains.
KUHP baru masih mendapat penolakan dari masyarakat. Namun, pemerintah mengklaim telah mengakomodasi masukan dan memberi batasan agar tidak disalahgunakan.
Pertengahan tahun 2022, publik dikagetkan dengan diblokirnya sejumlah layanan karena tidak daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.