Kebijakan yang menimbulkan ekses perampasan ruang/kawasan dan sumber daya pulau kecil sebagai daerah wisata maupun pertambangan kerap terjadi di negeri ini.
Dua orang ABK ditangkap ketika memasuki perairan Jawa Tengah karena membawa 50 ekor burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak tanpa dokumen resmi. Begini kasusnya.
BKSDA Yogyakarta melepasliarkan 16 ekor Landak Jawa (Hystrix javanica) di kawasan TN Gunung Merapi. Satwa tersebut termasuk dalam satwa yang dilindungi.