Kompolnas mengatakan sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait kasus penembakan kepada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), telah dilakukan secara terbuka.
Keluarga dari Gamma puas dengan putusan Aipda Robig tersangka dan diputus PTDH alias dipecat dalam sidang etik terkait kasusnya menembak Gamma hingga tewas.