UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak digugat empat perusahaan ke MK. Mereka menilai Pasal 78 UU Pengadilan Pajak bertentangan dengan UUD 1945.
Pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan APBN 2024.