Polisi meringkus wanita berinisial W (29) dan WS (30) usai mencuri ponsel di Ciawi, Kabupaten Bogor. Dua wanita tersebut mencuri dua ponsel dari toko laundry.
Dua pria di Langsa, Aceh ditangkap karena diduga membawa 1 kg kokain menggunakan motor. Narkoba dari Lhokseumawe itu rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.
Seorang remaja di Aceh ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Dia diciduk saat polisi mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah pesantren.