Mutasi pejabat di Kejati NTB melibatkan Wakajati dan tiga Kajari. Efrien Saputera mengonfirmasi perubahan jabatan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI.
Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi yang menyebutkan bahwa BLT Kesra Rp 900 ribu akan cair pada Mei 2026 adalah hoaks.