Kemenkes Bakal Evaluasi Program Internsip Dokter

Kemenkes Bakal Evaluasi Program Internsip Dokter

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 21 Mei 2026 21:40 WIB
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyatakan pemerintah tengah mengevaluasi program internsip dokter yang sudah berjalan sekitar 15 tahun. Evaluasi dilakukan untuk melihat dampak, efektivitas, hingga kekurangan program yang wajib diikuti dokter baru lulus sebelum memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Sebelum program internsip diberlakukan secara nasional pada 2010, dokter yang baru lulus dan diambil sumpahnya bisa langsung memperoleh STR definitif serta Surat Izin Praktik (SIP). Saat itu, dokter umumnya menjalani program Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah terpencil selama 1-3 tahun.

Lalu tahun 2010-2011, Kemsnkes mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 299/Menkes/PER/II/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip, serta Permenkes No. 2052/Menkes/PER/X/2011 terkait Izin Praktik Kedokteran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) adalah tahap pemahiran dan pemandirian bagi dokter yang baru lulus pendidikan profesi. Program ini wajib diikuti untuk menyelaraskan hasil pendidikan akademis dengan kondisi riil di lapangan. Setelah menyelesaikan internsip, barulah seorang dokter bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif untuk melakukan praktik mandiri.

ADVERTISEMENT

Secara umum, durasi internsip untuk dokter umum adalah 12 bulan (1 tahun) yang dibagi ke dalam dua jenis fasilitas pelayanan kesehatan (wahana). Yakni 8 bulan di rumah sakit dan 4 bulan di puskesmas.

"Secara komprehensif kan sudah 15 tahun boleh dong dievaluasi dampaknya, keberhasilannya, apa kekurangannya, kita punya banyak ide. Termasuk saya juga punya banyak ide, tapi ide itu kan harus di dirembuk bersama yang lain. Jadi kita mengevaluasi pendidikan dokter spesialis dokter umum termasuk internsipnya," kata dr Benjamin kepada wartawan saat mengunjungi FK Unair, Kamis (21/5/2026).

Benjamin menceritakan, pada zamannya sekolah kedokteran tidak seperti saat ini. Dahulu, sekolah kedokteran sampai tuntas, setelah lulus sarjana kedokteran dan lulus profesi dokter, langsung siap diterjunkan ke masyarakat melalui program PTT di puskesmas atau di rumah sakit.

"Saat ini dokter, tapi internship 1 tahun dilatih (di puskesmas dan RS). Ada bagusnya, semua ada bagusnya. Yang penting fungsi pengawasan, pengajaran semua itu dipantau supaya sesuai dengan yang dirancang. Karena sudah berlangsung 15 tahun kita mau evaluasi. Intinya masih dalam tahap," jelasnya.

Menurutnya, jika internsip itu dilakukan di puskesmas atau rumah sakit di kota, maka tidak akan menjadi masalah. Sebab, pengawasannya lebih mudah, dan tenaga ahli yang mengawasi juga banyak.

"Masalahnya kalau di desa, itu yang dikhawatirkan. Seperti kasusnya dokter Myta yang internship di Jambi sampai meninggal. Jadi intinya setelah berlangsung 15 tahun kita ingin mengevaluasi. Bahwa keputusannya apa belum belum ada. Tapi saya mengusulkan ada beberapa pembaruan lah," urainya.

Sementara dalam kunjungan Wamenkes ke FK Unair juga membahas berbagai pengembangan, baik keilmuan maupun penelitian. Benjamin juga melihat fasilitas dan proses pembelajaran mahasiswa.

"Dari diskusi dengan Wamenkes, membahas pengembangan keilmuan dan penelitian sampai hilirisasi tentang pemeriksaan tuberkulosis hingga tatalaksananya. Kita akan lakukan kolaborasi riset perguruan tinggi," pungkas Dekan FK Unair.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads