"Siapa pun orangnya, tidak boleh ada orang, institusi atau apa pun yang boleh berada di atas hukum yang tidak ditindak," kata Komisioner Komnas HAM Pramono.
Aksi viral perempuan muda di Banyuwangi meludahi Al-Qur'an sambil mengenakan hijab memicu kontroversi. Pelaku, berusia 17 tahun, kini ditangani Polda Jatim
Polres Buleleng melakukan sertijab pejabat strategis pada awal 2026. Kapolres menekankan pentingnya adaptasi dan penguatan kinerja Polri di wilayah hukum.