Iklan dan promosi pangan olahan siap saji yang mengandung gula dan garam melebihi batas maksimum dilarang. Larangan itu tertuang dalam PP nomor 28 tahun 2024.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024 . Deddy memastikan partainya dapat maju di Pilgub Jakarta.