Seorang pria di Tasikmalaya merusak rumah wanita yang dicintainya setelah cintanya ditolak. Aksi nekatnya melibatkan golok dan ancaman. Pelaku kini ditangkap.
Warga Desa Kerongkong mendemonstrasi Kades Muin, menuduhnya menyalahgunakan dana kas masjid. Muin mengakui meminjam, tetapi menolak mundur dari jabatannya.
Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang beraksi di minimarket. Dari aksi terakhirnya, korban kehilangan uang Rp 139 juta.
Polda Jabar menahan Taufik Hidayat atas penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Korban mengalami kebutaan dan cacat fisik permanen akibat kekerasan.
Polisi ungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Nanda Tritami Raina. Pelaku, Cecep, menyerang brutal dengan delapan luka tusuk. Penusukan direncanakan.