Maraknya WNA yang berulah dan bekerja secara ilegal di Bali telah sampai di telinga Presiden Jokowi. Namun, ia hanya menanggapi singkat terkait hal itu.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.
DPRD Provinsi Bali turut resah dengan maraknya warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali tanpa izin. Turis yang bekerja ilegal itu harus ditindak tegas.