Sidang perkara tindak pidana korupsi Rp 523 juta yang menjerat Putu Gede Sukerta selaku Ketua BUMDes Desa Sulangai ditunda hingga Rabu (3/12/2025) pekan depan.
BPK temukan dugaan korupsi dalam proyek pedestrian Kota Sukabumi 2023, menyebabkan kerugian negara Rp1,8 miliar. Kasus dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.