Terdakwa korupsi bantuan dana operasional TPQ di Bojonegoro, Shodiqin divonis 4 tahun penjara. Terdakwa terbukti dengan sah melakukan tindak pidana korupsi.
Tiga sales motor di Tulungagung diperkosa atasannya. Pelaku mengancam 3 wanita itu akan dipersulit urusan pekerjaan, jika tidak melayani nafsu bejatnya.