Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan Pilgub Papua Selatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Darius Gewilom-Yusak Yaluwo tidak dapat diterima.
KPK diketahui juga telah menyita ponsel milik Hasto. Tessa mengatakan barang-barang tersebut masih disita terkait dengan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.