Kementerian Haji usulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,45, turun Rp 1 juta dari tahun lalu. Rincian biaya mencakup penerbangan, akomodasi, dan layanan jemaah.
Waka Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko berharap Kementerian Haji dan Umrah bisa mempercepat layanan haji dan umrah. Tata kelola haji pun akan diawasi ketat.