Tiga warga di Aceh Selatan ditangkap polisi karena diduga terlibat TPPO. Mereka diduga menjadikan seorang siswi SMA sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Pendeta berinisial DBH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 3 anak di Blitar. Kasus ini berlangsung sejak 2022 dan kini ditangani Polda Jatim.
Stevanus Rico Adrian, warga Sleman, diadili karena menjual cerutu dan sigaret ilegal, merugikan negara Rp 693,2 juta. Sidang berlangsung di PN Denpasar.
Polresta Malang Kota menangkap pengedar sabu saat penyekatan suporter. Penangkapan ini mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.