Hari Kartini diperingati tiap 21 April. Peringatan ini berawal saat Presiden Soekarno mengeluarkan Kepres No. 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964. Ini biografinya.
Mengenalkan karya sastra sebagai produk kultural yang digali melalui khazanah kekayaan bangsa akan mengantarkan peserta didik memahami realitas secara sublim.