Pertamina menyebut akibat kebijakan LNG Karen Agustiawan negara merugi Rp 2,1 T. Sebaliknya Karen menyebut Pertamina sudah untung Rp 16 T dengan kebijakannya.
KPK mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan Rp 2,1 triliun. Namun, Karen mengklaim negara untung Rp 1,6 triliun.
KPK telah menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian LNG yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun. Siapa sebenarnya Karen?