Polisi selidiki kasus pencabulan di pondok pesantren Maros. Korban bertambah menjadi 4 santriwati, dengan dua melapor resmi. Penyidikan masih berlangsung.
Kemenperinmenyampaikan kabar terkini kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan eks PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenperin berinisial LHS.
Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkan Yuki Firmanto sebagai tersangka korupsi dana kapitasi puskesmas, merugikan negara Rp 5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.