Pemerintah Kota Palembang alokasikan Rp 12 miliar per bulan untuk iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu, memastikan akses layanan kesehatan gratis bagi semua.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan KUHP dan KUHAP baru telah memenuhi syarat pembuatan UU. Ia juga menanggapi hoaks terkait undang-undang tersebut.