Owner Raja Glow Agus Salim, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dalam kasus obat herbal yang mengandung bisakodil di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.
Mantan Lurah Kelapa Dua, Jakarta Barat periode 2015–2017, Herman R bin Rumanta, divonis pidana 1 tahun 4 bulan penjara terkait kasus pungli terhadap warganya.