Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur menjadi pelajaran penting. Jangan sampai kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini terulang lagi ke depannya.
Jantuahman Purba, mantan Ketua BUMNag, dituntut 5,5 tahun penjara karena korupsi dana desa Rp 533 juta untuk investasi trading. Sidang berlanjut pekan depan.