Ayah di Pinrang tega memerkosa putrinya usia 17 tahun hingga korban melahirkan. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku membayar pria lain untuk menikahi anaknya.
HNW mengapresiasi kesadaran untuk penyelamatan anak Indonesia agar bisa panen bonus demografi yang positif untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Fenomena nikah siri viral di media sosial, menawarkan layanan menikah tanpa pencatatan resmi. Berikut hukumnya secara Islam, negara, dan catatan Undang-undang.