Bali semakin tegas terhadap turis bule yang overstay alias tinggal lebih lama daripada yang diizinkan. Mereka langsung ditendang balik ke negara asalnya.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan sejumlah tindakan keimigrasian kepada ratusan WNA di berbagai daerah di Indonesia dalam kurun Januari-Februari 2023.