Ombudsman RI meminta Pemprov Jateng beri sanksi tegas ke pihak yang lalai dalam kasus sekolah tak bisa mendaftar SNBP karena gagal lakukan finalisasi PDSS.
Aksi sadis dilakukan seorang pria Bantul inisial MRR (24). Ia tega membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita (23) dan menyimpan mayatnya hingga tinggal kerangka.