Video seorang pria tak dikenal masuk ke sebuah vila hingga diusir oleh penghuninya viral di media sosial. Barang milik tamu di vila itu dinarasikan hilang.
Pria di OKU yang menyetubuhi anak di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan terancam 15 tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Pria tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya dibebaskan Kejaksaan Negeri Magelang melalui mekanisme restorative justice. Ini duduk perkaranya.
Pemuda berinisial AM (23) di Kapuas Hulu, Kalbar, nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya SK (47). Pelaku lalu menyeret jenazah korban ke sebuah rumah kosong.
ECPAT Indonesia mengapresiasi Polri yang dapat mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria difabel inisial IWAS di Nusa Tenggara Barat