Sebuah helikopter PBB yang membawa sejumlah warga negara asing ditahan oleh Al Shabaab setelah mendarat darurat di area yang dikuasai militan itu di Somalia.
Indonesia didorong melakukan intervensi di Mahkamah Internasional dengan mendukung upaya hukum Afsel, tapi Indonesia bukan peratifikasi Konvensi Genosida.